SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum
Vol. 10 No. 2 (2026)

Implementasi Dan Efektivitas Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Dalam Menghadapi Intimidasi Berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Benny Karya Limantara (Unknown)
Ahmad Rozali (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2026

Abstract

Pers memiliki posisi strategis dalam demokrasi sebagai sarana informasi, kontrol sosial, pendidikan, dan pengawasan terhadap pemerintah. Namun, jurnalis sering menghadapi intimidasi berupa ancaman fisik, tekanan psikologis, kriminalisasi, maupun hambatan akses informasi. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi jurnalis berdasarkan Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta efektivitasnya dalam menghadapi intimidasi. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum secara normatif telah dijamin oleh Undang-Undang Pers dan konstitusi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Meski demikian, implementasi belum optimal karena masih banyak kasus intimidasi. Efektivitas perlindungan dipengaruhi oleh substansi hukum yang belum didukung aturan teknis memadai, rendahnya pemahaman aparat penegak hukum, keterbatasan sarana perlindungan, serta budaya hukum masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung kebebasan pers. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kualitas penegakan hukum, dan peran aktif organisasi pers untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sangaji

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum; terbit dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima, sebagai media publikasi informasi dan pembahasan yang berkaitan dengan masalah-masalah syariah dan hukum. Berisi kajian ilmiah berupa konseptual-kritis dan ...