Benny Karya Limantara
Universitas Bandar Lampung

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Keterangan Ahli Terhadap Penanganan Tindak Pidana Korupsi Benny Karya Limantara
KEADILAN PROGRESIF Vol 7, No 1 (2016): Maret
Publisher : Universitas Bandar Lampung (UBL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1315.94 KB)

Abstract

Financial Supervisory Agency (BPKP) as an internal auditor for the government increasingly felt by the citizens' demands for state officials who are clean and free of corruption, collusion and nepotism ( KKN ) as mandated by Law No. 28 of 1999 , and the demands on openness and good governance. BPKP is the Financial and Development Supervisory Agency which is a non-departmental institutions established by the President by Presidential Decree , so that BPKP is directly responsible to the President related to performance. The principal tasks of the Finance and Development Supervisory Agency ( BPKP ) is carrying out government duties in the field of financial supervision and development in accordance with the provisions of the legislation in force ( Article 52 of Presidential Decree No. 103 of 2001 on Status, Duties , Functions, Organizational Structure and Work Procedures of Non Departmental Government Institutions ).
Analisis Tugas dan Fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung Terhadap Tindak Pidana Satwa Liar yang di Lindungi Benny Karya Limantara
PRANATA HUKUM Vol 10 No 2 (2015): Juli
Publisher : Law Faculty of Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/pranatahukum.v10i2.202

Abstract

Natural resources and ecosystem of Indonesia plays an important role for the life in the present and future development of natural resources and its ecosystem is an integral part of national sustainable development as the implementation of Pancasila. The problem in this research is how the implementation of the duties and functions of Civil Servant Investigators Lampung BKSDA in offenses wildlife. Based on the research and discussion, it was stated that the duties and functions of civil servant investigators BKSDA Lampung in offenses wildlife is protected in accordance with provisions stipulated in the Criminal Procedure Code and Act No. 5 of 1990, this means that investigators with the authority as investigators have a legal obligation, namely; (1) notify and report on the investigations conducted by the Police as investigators report the commencement of the investigation, (2) inform the development of the investigations conducted by the Police Investigator, (3) may ask for guidance and assistance as needed investigation, (4) notify the termination of the investigation is done, (5) submit the case file, the suspect and the evidence to the Public Prosecutor through the Police Investigators.
PUNISHMENT SYSTEM POLICY IN THE PREVENTION EFFORT TO CRIMINAL ACT OF MURDER (CASE STUDY OF MURDER UNDER DRUNKENNESS) Bambang Hartono; Benny Karya Limantara
International Conference On Law, Business and Governance (ICon-LBG) 2016: 3th IConLBG
Publisher : UBL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (985.322 KB)

Abstract

Research on punishment system policy in the prevention effort to criminal act of murder (case study of murder under drunkenness) which aims to answer problems about: (1) How punishment system policy to criminal act of murder which is currently at? (2) How punishment system policy to the criminal act of murder in the future? This research uses a juridical-normative as the main approach and comparative approach, namely the punishment system policy to the criminal act of murder (case study of murder under drunkenness) that exist in the Criminal Code with that is in the concept of the Criminal Code and also comparison problems the criminal act of murder under drunkenness between the concept of the Criminal Code of other countries. Punishment system policy to the criminal act of murder in Criminal Code currently does not mention the issue of commission and omission are clearly so in the punishment matter of criminal act of murder under drunkenness uses of the principle of judge consideration.
Criminal Law Policy As An Effort Of Overcoming Crime Towards Protected Animals Benny Karya Limantara; Bambang Hartono
International Multidiciplinary Conference on Social Sciences (IMCoSS) Vol 1 (2015): 3rd IMCoSS 2015
Publisher : Bandar Lampung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research discusses about criminal law policy in determining direction of the criminal offense prevention policy protected animals now in Indonesia and in the foreseeable future. The study was based on the results of research in normative jurisdiction to find a norms and principle in formulating the protection of animals. The research concludes the protection of animals are still in effective, such as the lack of accountability for corporate regulation and the absence of a regulation on sanctions difference between animals from the nature and captive breeding. therefore, there needs to reformulation of the Law of Conservation of Natural Resources and Ecosystem, and the inclusion of regulation of protected animals in the Draft Criminal Code as a new juridical basis to provide the protection both in concretely and abstractly.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA JENIS SABU (Studi Putusan Nomor: 604/Pid.Sus/2024/PN.Tjk) Sera Wirantika, Made; Karya Limantara, Benny
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 2 (2025): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i2.5216

Abstract

Narkotika adalah pedang bermata dua: di satu sisi, penyalahgunaannya membahayakan masa depangenerasi muda, keharmonisan sosial, dan keamanan nasional suatu negara. Di sisi lain, narkotikamutlak diperlukan dalam bidang kedokteran dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, diperlukanundang-undang yang mengatur hal tersebut guna mengurangi jumlah obat yang disalahgunakan dandiedarkan, khususnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melaluipendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. Tujuan padapenelitian ini yaitu untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpahak menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, serta pertimbangan hakim terhadap perkaratindak pidana tanpa hak menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu (Studi Putusan Nomor:604/Pid.Sus/2024/PN.Tjk). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawabanpidana terhadap seorang yang melakukan tindak pidana narkotika pada putusan nomor:604/Pid.Sus/2024/PN.Tjk di mata hakim yaitu terdakwa bernama Robby Darwis Bin Madrawi denganmenjalankan pidana yang dijatuhkan oleh Hakim berupa pidana penjara selama 5 (lima) Tahun 6(enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)Bulan, serta terdakwa tidak sama sekali mengajukan perlawanan terhadap putusan berupa bandingmaupun kasasi, serta hakim terlebih dahulu harus mempertimbangkan faktor-faktor yang dapatmemberatkan dan meringankan terdakwa. Selain itu, dapat memberikan efek jera terhadap putusan inidan memberikan keadilan bagi para terdakwa.
Penegakan Hukum Terhadap Kasus Tindak Pidana Penipuan pada Transaksi Jual Beli Gadget (Berdasarkan Putusan No.675/Pid.B/2024/PN.Tjk) Mirtha Tirta Praharani; Benny Karya Limantara
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5352

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memudahkan proses transaksi, namun juga meningkatkan risiko penipuan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan berbagai modus operandi yang canggih. Masyarakat yang bergantung pada teknologi, terutama yang kurang memahami cara bertransaksi secara aman, menjadi target rentan bagi para penipu. Modus penipuan dalam jual beli gadget bervariasi, mulai dari penjual yang tidak mengirimkan barang setelah pembayaran hingga pengiriman barang yang tidak sesuai dengan iklan, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian finansial dan dampak psikologis bagi korban. Kejadian ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi online dan menghambat pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memberikan sanksi bagi pelaku yang merugikan orang lain dalam berbagai bentuk transaksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli gadget Berdasarkan Putusan No.675/Pid.B/2024/PN.Tjk. Pertimbangan hakim dan pertanggungjawaban pidana terhadap penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli gadget Berdasarkan Putusan No.675/Pid.B/2024/PN.Tjk. Metode penelitian ini menggunakan dua metode pendekatan yaitu yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif melibatkan studi kepustakaan untuk menganalisis sumber hukum, asas hukum, pendapat ahli, dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, pendekatan empiris dilakukan dengan penelitian langsung melalui observasi dan wawancara terkait objek penelitian. Hasil penelitian ini adalah Faktor penyebab terajdinya tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli gadget ialah faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor individu. Dimana hal ini sesuai berdasarkan putusan bahwa uang hadil penipuan digunakan terdakwa untuk membeli narkotika jenis sabu, bermain judi online dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan dasar petimbangan hakim dalam putusan No. 675/Pid.B/2024/PN.Tjk sesuai dengan Pasal 378 KUHP dengan pertanggungjawaban pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua dan Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan, dan Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). Saran ditujukan penulis kepada Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang praktik penipuan yang sering terjadi dalam transaksi jual beli gadget. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan platform yang telah terverifikasi dan memiliki reputasi baik untuk melakukan transaksi jual beli gadget. Untuk pemerintah/instansi terkait perlu mengambil langkah proaktif untuk menangani penipuan dalam transaksi jual beli gadget dengan memperkuat regulasi dan penerapan sanksi tegas terhadap pelaku penipuan. Selain itu, sosialisasi mengenai hak dan kewajiban konsumen, serta cara melaporkan kasus penipuan, juga harus dilakukan melalui kampanye informasi di berbagai media.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (Studi Putusan Nomor 536/Pid.B/2024/PN.Tjk) Kemas Genico Deas Irwansyah; Benny Karya Limantara
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5408

Abstract

Perkembangan zaman dengan kecanggihan teknologi membawa pengaruh positif dan pengaruh negatif. Hal ini tidak terlepas dari tindakan perilaku manusia dalam hidup bersosialisasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidup tersebut, tidak jarang dilakukan dengan cara merampas/merebut/menguasi milik orang lain. Tindakan tersebut dikenal sebagai kejahatan pencurian. Tindakan pencurian dilakukan dengan berbagai cara, bahkan seringkali mengikuti perkembangan zaman dengan canggihnya teknologi atau yang dikenal sebagai cyber crime. Hal ini tentunya berdampak negatif bagi seluruh aspek termasuk bagi perbankan.2 Saat ini sebagian besar Perbankan telah mengeluarkan produk kartu ATM. Berbagai kemudahan dalam penggunaan ATM dimanfaatkan menjadi celah dan peluang bagi pelaku tindak kejahatan. Misalnya, dengan cara mencurian dana nasabah bank melalui ATM. Hal ini tentu termasuk dalam tindak pidana siber, karena pelaku menggunakan sarana atau dengan bantuan sistem elektronik. Pengaturan tindak pidana siber terdapat di dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian anjungan tunai mandiri (ATM) (Putusan Nomor 536/Pid.B/2024/PN.Tjk. dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencurian anjungan tunai mandiri (ATM) (Putusan Nomor 536/Pid.B/2024/PN.Tjk). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pendekatan normatif ini dilakukan dengan melihat masalah hukum sebagai kaidah yang dianggap sesuai dengan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan cara Berdasarkan kepustakaan terhadap hal-hal yang bersifat teoritis yaiu suatu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelah sumber hukum, asas- asas hukum dan pendapat sarjana serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan EmpirisĀ  yaitu pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian dengan cara pengamatan observation dan wawancara interview yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil dari penelitian ini mengenai pertanggungjawaban pelaku terjadinya tindak pidana pencurian anjungan tunai mandiri (ATM) yakni menjatuhkan terhadap terdakwa M Fikrurrijal bin Suhardi dengan Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan terdakwa tetap di tahan dan pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian Anjungan Tunai Mandiri yakni Majelis Hakim mempertimbangkan semua unsur tindak pidana yang didakwakan, mempertimbangkan keterangan saksi-saksi dan seluruh pembuktian selama proses persidangan. Keputusan hakim memberikan hukuman yang lebih ringan yakni 1 Tahun didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, hakim menilai pengakuan terdakwa atas perbuatannya selama persidangan serta sikap sopan yang ditunjukkan. Kedua hakim juga mempertimbangkan bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, yang menandakan bahwa ia tidak memiliki riwayat kriminal. Ketiga hakim menilai dampak perbuatan terdakwa tidak sebesar yang mungkin timbul dalam kasus perjudian yang lebih luas atau melibatkan lebih banyak pihak. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, hakim memutuskan bahwa hukuman penjara selama 1 Tahun sudah. Diharapkan kepada penegak hukum agar dapat lebih tegas dalam memberikan sanksi dan penegakan hukum yang berat bagi mereka yang melanggar hukum khususnya terkait dengan pencurian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ini, tidak hanya meringankan dengan pertimbangan perlakuan baik dan bersikap sopan selama persidangan saja, saran selanjutnya ditujukan kepada masyarakat, diharapkan kesadaran mengenai bahaya dan dampak dari pencurian Anjungan Tunai Mandir (ATM) ini dapat merugikan dan meningkatkan tindak kejahatan yang lainya seperti narkoba,pencurian dengan pemberatan, dan juga Pembegalan yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Terakhir saran ditujukan kepadan pemerintah, agar kedepan dapat diupayakan mengenai kontrol serta penjagaan dan juga sosialisasi tentang dampak buruk dari melakukan tindak kriminal.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor: 595/Pid.B/2024/PN Tjk) Benny Karya Limantara; Ahmad Mahardika Hidayah Rofi
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5445

Abstract

Tindak pidana penipuan, khususnya dalam bentuk investasi fiktif, telah menjadi masalah serius di masyarakat yang berdampak pada kerugian ekonomi dan kepercayaan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum dalam kasus penipuan yang tercermin dalam Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk. Proses penegakan hukum tersebut melibatkan tahapan-tahapan penting seperti penyelidikan, penyidikan, dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, hingga putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menangani kasus penipuan serta memberikan saran terkait peningkatan pemahaman hukum di masyarakat dan penyempurnaan prosedur penegakan hukum. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa proses penegakan hukum dalam kasus penipuan terhadap terdakwa Handy Anggryan Bin Yongky yang tercantum dalam Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk, melalui serangkaian tahapan yang dimulai dari penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian, pengajuan dakwaan dan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, hingga akhirnya penjatuhan putusan oleh Majelis Hakim, berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia, serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus penipuan yang lebih adil dan efisien.