Penataan keuangan daerah yang akuntabel sangat bergantung pada kompetensi bendahara sebagai garda terdepan penatausahaan kas, khususnya pada era integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualifikasi pendidikan terhadap kinerja bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Menggunakan pendekatan kuantitatif kausal, data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dan dokumentasi resmi pada sampel jenuh sebanyak 135 bendahara SKPD dan unit kerja. Data diolah menggunakan uji asumsi klasik dan analisis regresi linier sederhana via SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja bendahara (), dengan koefisien determinasi () sebesar 0,340. Analisis indikator mengungkap temuan unik berupa fenomena educational mismatch; meskipun 72% responden berpendidikan Sarjana, indikator relevansi bidang pendidikan mencatatkan skor terendah (3,62), terutama pada unit sekolah yang mendominasi sampel (50%). Kondisi ini memicu asimetri kinerja, di mana bendahara memiliki integritas dan kepatuhan regulasi sangat tinggi (skor 4,32 dan 4,30), namun kapabilitas teknis akuntansi dan ketepatan data menjadi titik terlemah (skor 4,02). Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi sistem keuangan daerah memerlukan kesesuaian keilmuan teknis di samping integritas moral. Disarankan agar BKPSDM dan BPKAD Kota Madiun melakukan pemetaan formasi berbasis right man on the right place serta menyelenggarakan bimbingan teknis akuntansi praktis secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026