Jurnal Analogi Hukum
Vol. 8 No. 2 (2026): Jurnal Analogi Hukum

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi Pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum

Prasetyo Ramanda (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia)
Ni Komang Arini Styawati (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia)
I Ketut Sukadana (Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, Indonesia)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2026

Abstract

Tujuan studi ini adalah dipergunakan agar menganalisa pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari upaya yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah, salah satunya melalui pemberian subsidi untuk (BBM). Perumusan permasalahan yang diangkat ialah bagaimana regulasi hukum mengenai distribusi (BBM) bersubsidi di (SPBU) di Indonesia. Apa saja sanksi bagi pelanggar yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pembahasan yang akan dilakukan selanjutnya akan dianalisa dari perspektif normatif dengan pendekatan legislatif dan pendekatan konseptual yang bertujuan melaksanakan kajian hukum tentang pengaturan BBM bersubsidi. Temuan dari studi ini menghasilkan jika (BBM) bersubsidi di (SPBU) di Indonesia telah diatur oleh UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, beserta sanksi yang akan diterapkan jika terjadi penyalahgunaan. Maka karena itu, bisa diberi saran agar (SPBU) di Indonesia menyalurkan (BBM) yang disubsidi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas).

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...