Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh implementasi E-Kinerja dan kompetensi digital terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polda Sumatera Barat, serta menguji peran rekognisi atasan sebagai moderator. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain explanatory research. Populasi sekaligus sampel penelitian terdiri atas 176 PNS di lingkungan Polda Sumatera Barat dengan teknik sampel jenuh. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner skala Likert 1–5 dan dianalisis menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi E-Kinerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja PNS (β=0,373; t=5,045; p<0,001), demikian pula kompetensi digital (β=0,491; t=5,490; p<0,001). Rekognisi atasan tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap kinerja PNS (β=0,083; t=1,771; p=0,077). Namun, rekognisi atasan terbukti memperkuat pengaruh implementasi E-Kinerja terhadap kinerja PNS (β=0,133; t=2,335; p=0,020). Sebaliknya, interaksi rekognisi atasan dan kompetensi digital signifikan tetapi berarah negatif (β=-0,281; t=4,962; p<0,001), sehingga hipotesis penguatan tidak didukung. Model final menjelaskan 79,7% variasi kinerja PNS (R²=0,797; adjusted R²=0,791). Temuan menegaskan bahwa kompetensi digital merupakan prediktor langsung paling dominan, sementara rekognisi atasan lebih berperan sebagai kondisi kontekstual yang mengubah kekuatan hubungan faktor digital dengan kinerja.
Copyrights © 2026