Kota Bandung menghadapi krisis air bersih dan keterbatasan ruang terbuka hijau secara bersamaan, sementara banyak inovasi daerah berhenti sebagai proyek sesaat karena lemahnya kelembagaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis tata kelola dan difusi inovasi konservasi mata air menjadi ruang publik dan ruang terbuka hijau yang diinisiasi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan aparatur sipil negara pelaku inovasi serta telaah literatur akademik dan dokumen pemerintah. Data dianalisis secara tematik dengan pola kontingensi historis, prakondisi, kondisi kebijakan, dan kesenjangan kebijakan, lalu disintesiskan dengan lima atribut difusi inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi lahir dari persilangan krisis air tanah, degradasi mata air di perbukitan timur, dan sempitnya lahan untuk ruang hijau. Kepemimpinan teknokratis perangkat daerah dan tuntutan kinerja inovasi daerah menjadi prakondisi yang membuka jendela kebijakan. Kondisi kebijakan tergolong kuat karena inovasi telah masuk rencana kerja pemerintah daerah, memperoleh anggaran tiga tahun berturut-turut, dan melibatkan lintas perangkat daerah. Namun, terdapat kesenjangan pada ukuran dampak hidrologis, kepastian status tata ruang, dan pelembagaan pengelola warga. Dari sisi difusi, inovasi unggul pada keunggulan relatif, kesesuaian, dan kemudahan diujicobakan, tetapi lemah pada keteramatan hasil ekologis. Penelitian menyimpulkan bahwa keberlanjutan inovasi lebih ditentukan oleh penguatan kelembagaan dan sistem pemantauan daripada pembangunan fisik semata, sehingga inovasi perlu ditautkan dengan perencanaan tata ruang dan pengelolaan berbasis komunitas.
Copyrights © 2026