Artikel ini menganalisis dampak investasi pertambangan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat di Aceh Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis untuk memahami dinamika sosial yang muncul akibat aktivitas pertambangan emas dan batu bara, baik yang berizin maupun ilegal. Hasil kajian menunjukkan bahwa investasi pertambangan telah mendorong peralihan mata pencaharian masyarakat dari sektor ekonomi tradisional menuju sektor ekstraktif, yang diikuti oleh meningkatnya ketergantungan ekonomi dan kerentanan sosial. Selain itu, aktivitas pertambangan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti degradasi hutan, pencemaran sungai, dan meningkatnya risiko bencana ekologis, yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Dampak lingkungan tersebut juga memicu konflik sosial, melemahkan solidaritas komunitas, serta memperlihatkan ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat, perusahaan, dan negara. Secara sosiologis, investasi pertambangan berperan sebagai agen perubahan struktural yang membentuk ulang relasi sosial dan pola kehidupan masyarakat lokal. Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan pertambangan yang berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keberlanjutan sosial dan lingkungan.
Copyrights © 2026