Pengembangan sistem administrasi perpajakan digital, yaitu Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak dan layanan Elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (E-PBB) oleh pemerintah daerah, belum sepenuhnya diimbangi kesiapan literasi digital masyarakat di tingkat kelurahan, terutama kelompok lanjut usia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi dan kemampuan administrasi perpajakan digital masyarakat Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dengan sasaran Wajib Pajak PBB-P2 dan anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Metode pelaksanaan meliputi tiga tahap, yaitu edukasi sistem Coretax, sosialisasi sistem E-PBB bersama pemerintah kabupaten, dan asistensi teknis langsung (desk-to-desk) untuk pengecekan tagihan, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), serta pembayaran PBB-P2 yang difasilitasi koperasi kelurahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai aktivasi akun Coretax, kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi pensiunan, dan kemudahan akses layanan E-PBB secara mandiri. Kolaborasi lintas pihak terbukti efektif memperlancar pelayanan administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel, meskipun masih terkendala keterbatasan gawai dan jaringan internet pada sebagian warga lanjut usia. Kegiatan ini merekomendasikan penyediaan posko pendampingan digital berkelanjutan di tingkat kelurahan.
Copyrights © 2026