Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiayaan syariah terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha mikro yang menjadi nasabah Pegadaian Syariah Kota Pekanbaru. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 responden, serta dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, dan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan usaha mikro, yang ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar 0,00025 dan tingkat signifikansi 0,000 (p < 0,05). Nilai R² sebesar 0,425 mengindikasikan bahwa 42,5% variasi pendapatan usaha dijelaskan oleh pembiayaan syariah, sementara sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model. Temuan ini konsisten dengan teori kendala likuiditas dan literatur sebelumnya yang menegaskan bahwa akses modal dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kinerja usaha. Efektivitas pembiayaan terbukti lebih optimal ketika dana digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha, dibandingkan alokasi konsumtif. Selain itu, literasi keuangan syariah dan kemampuan manajerial pelaku usaha turut memperkuat pemanfaatan pembiayaan secara produktif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan plafon pembiayaan, perluasan program literasi dan pendampingan usaha, serta optimalisasi penggunaan dana oleh pelaku usaha untuk tujuan produktif. Secara keseluruhan, pembiayaan syariah terbukti menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan pendapatan dan keberlanjutan usaha mikro di Kota Pekanbaru.
Copyrights © 2025