Civic Knowledge dipahami sebagai dimensi kognitif kewarganegaraan yang mencakup pemahaman tentang sistem politik dan pemerintahan, hukum dan konstitusi, hak dan kewajiban warga negara, nilai-nilai demokrasi, serta ideologi Pancasila. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap jurnal ilmiah nasional periode 2020–2025 yang relevan dengan kajian Civic Knowledge dan Pendidikan Kewarganegaraan. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi dengan mengidentifikasi konsep utama, temuan, dan argumentasi dari berbagai sumber untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Civic Knowledge merupakan komponen esensial dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang berperan penting dalam membentuk pemahaman rasional, partisipasi demokratis yang sadar, kesadaran hukum, serta orientasi kebangsaan warga negara. Civic Knowledge berkontribusi dalam membentuk warga negara demokratis yang mampu menyikapi dinamika sosial dan politik secara kritis, toleran, dan bertanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam mengembangkan Civic Knowledge melalui pembelajaran yang kontekstual, partisipatif, dan berorientasi pada isu-isu aktual. Penguatan Civic Knowledge dipandang sebagai kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan demokrasi kontemporer, seperti rendahnya literasi politik, disinformasi, dan polarisasi sosial, guna mendukung kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2026