Perkembangan teknologi finansial mendorong pergeseran perilaku konsumen dari transaksi tunai menuju nontunai. Kendati demikian, banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Willem Iskandar, Kota Medan, yang masih bergantung pada metode pembayaran konvensional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pendampingan langsung dalam mengadopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi tiga tahapan utama: pra-kegiatan (sosialisasi dan analisis kebutuhan), pelaksanaan (edukasi literasi keuangan digital dan pendampingan pendaftaran QRIS), serta evaluasi post-kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman mitra terhadap manfaat pembayaran digital sebesar 85% dan sebanyak 20 pelaku UMKM berhasil mendaftar serta mengaktifkan merchant QRIS. Penerapan QRIS ini membantu memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi pencatatan transaksi bulanan, serta meminimalisasi risiko penerimaan uang palsu bagi pelaku usaha di kawasan strategis pendidikan Kota Medan tersebut.
Copyrights © 2026