Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia; namun, banyak pelaku usaha khususnya di wilayah perdesaan seperti Sukamakmur, Bogor belum terdaftar sebagai wajib pajak akibat terbatasnya pemahaman mengenai prosedur administrasi perpajakan. Kondisi ini berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan pajak serta membatasi akses UMKM terhadap layanan keuangan formal, program bantuan pemerintah, dan legalitas usaha. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pelaku UMKM di Sukamakmur bagaimana cara memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai landasan peningkatan kepatuhan pajak. PKM dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan proses pendaftaran NPWP secara daring. Hasil PKM menunjukkan peserta secara signifikan meningkat pemahamanmengenai kewajiban perpajakan dan pentingnya kepemilikan NPWP, sekaligus mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi hambatan administratif yang sebelumnya dihadapi oleh pelaku UMKM. Pendekatan Pkm ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran wajib pajak dengan memberikan kontribusi terhadap literasi pajak dan pemberdayaan fiskal berbasis masyarakat bagi UMKM di wilayah perdesaan.
Copyrights © 2026