Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum lalu lintas. Pemerintah Kota Palembang bersama kepolisian mengembangkan layanan publik berbasis teknolog melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang. Sistem ini memanfaatkan kamera CCTV pada titik-titik persimpangan jalan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Namun, masih banyak masyarakat yang kurang memahami proses e-tilang ini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk merancang animasi motion graphic sebagai media perkenalan proses e-tilang di Polda Sumatera Selatan. Motion graphic dipilih karena mampu menggabungkan berbagai elemen multimedia seperti gambar, suara, teks, dan animasi, sehingga informasi dapat disampaikan dengan lebih menarik dan mudah dipahami. Penelitian ini mencakup perancangan animasi motion graphic 2D yang akan ditampilkan melalui media sosial, khususnya Instagram. Melalui animasi ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang jelas mengenai proses e-tilang, mulai daripenangkapan pelanggaran oleh kamera hingga prosedur pembayaran denda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan motion graphic efektif dalam menyampaikan informasi secara visual dan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang e-tilang.
Copyrights © 2025