UMPurwokerto Law Review
Vol. 5 No. 1 (2025)

Kontroversi Keterlibatan Lesbian Gay Bi-Sexual dan Transgender dalam Piala Dunia 2022 Qatar Dalam Perspektif HAM

Haki Tiano (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2025

Abstract

Sepak bola adalah salah satu cabang olah raga yang paling mendunia, hampir tidak ada belahan dunia yang tidak mengenalnya. Federation International Football Asaociation (FIFA) memiliki jumlah anggota 211 negara lebih banyak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang hanya berjumlah 193 negara Qatar untuk pertama kalinya terpilih menjadi tuan rumah piala dunia. Qatar melarang kampanye LGBT yang bertentangan dengan syariat agama Islam. Negara Qatar melakukan hukum pidana pada pelaku LGBT. Ban kapten One Love menjadi promosi pesan perdamaian untuk komunitas LGBT. Metode yang di gunakan ialah Metode Penelitian hukum yuridis normatif Gelaran pialan tetap saja terjadi beberapa kontroversi, seperti pelarangan atribut yang berbau LGBT dalam gelaran tersebut karena diselenggarakan di Qatar. Qatar yang merupakan negara muslim mengharamkan LGBT. Atas hal itu pihak lain bereaksi keras mengenai aksi Qatar yang dianggap melecehkan HAM kaum LGBT, sehingga munculah permasalahan antara HAM dan penghormatan kepada negara penyelenggara.  kontroversi tersebut seharusnya tidak terjadi, karena negara Qatar tidak sama sekali ingin merampas HAM dari kaum LGBT, karena hukum bersumber dari historis dan mereka mempunyai alasan jelas kenapa mereka mengharamkan hal tersebut. Seharusnya sepak bola juga tidak di intervensi politik identitas untuk mempromosikan suatu hal karena akan mengurangi esensi dari olahraga itu sendiri.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

umplr

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

UMPurwokerto Law Review (P-ISSN: 2745-3839 & E-ISSN: 2745-5203) is an international, open-access journal with rapid peer-review, which publishes works from a wide range of fields law. UMPurwokerto Law Review is published twice a year (February & August) by the Faculty of Law Universitas Muhammadiyah ...