Haki Tiano
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kontroversi Keterlibatan Lesbian Gay Bi-Sexual dan Transgender dalam Piala Dunia 2022 Qatar Dalam Perspektif HAM Haki Tiano
UMPurwokerto Law Review Vol. 5 No. 1 (2025)
Publisher : Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/umplr.v5i1.22057

Abstract

Sepak bola adalah salah satu cabang olah raga yang paling mendunia, hampir tidak ada belahan dunia yang tidak mengenalnya. Federation International Football Asaociation (FIFA) memiliki jumlah anggota 211 negara lebih banyak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang hanya berjumlah 193 negara Qatar untuk pertama kalinya terpilih menjadi tuan rumah piala dunia. Qatar melarang kampanye LGBT yang bertentangan dengan syariat agama Islam. Negara Qatar melakukan hukum pidana pada pelaku LGBT. Ban kapten One Love menjadi promosi pesan perdamaian untuk komunitas LGBT. Metode yang di gunakan ialah Metode Penelitian hukum yuridis normatif Gelaran pialan tetap saja terjadi beberapa kontroversi, seperti pelarangan atribut yang berbau LGBT dalam gelaran tersebut karena diselenggarakan di Qatar. Qatar yang merupakan negara muslim mengharamkan LGBT. Atas hal itu pihak lain bereaksi keras mengenai aksi Qatar yang dianggap melecehkan HAM kaum LGBT, sehingga munculah permasalahan antara HAM dan penghormatan kepada negara penyelenggara.  kontroversi tersebut seharusnya tidak terjadi, karena negara Qatar tidak sama sekali ingin merampas HAM dari kaum LGBT, karena hukum bersumber dari historis dan mereka mempunyai alasan jelas kenapa mereka mengharamkan hal tersebut. Seharusnya sepak bola juga tidak di intervensi politik identitas untuk mempromosikan suatu hal karena akan mengurangi esensi dari olahraga itu sendiri.