Penelitian ini bertujuan menganalisis Putusan Nomor 462/Pdt.G/2023/PN.MKS mengenai sengketa tanah antara dua pihak yang mengklaim hak atas tanah yang sama, menggunakan pendekatan normatif-kualitatif untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim dan implikasi putusan terhadap masyarakat. Metode ini digunakan dalam penelitian ini pendekatan normatif – kualitatif dengan Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara dengan hakim dan pengacara, serta analisis dokumen resmi, sedangkan data sekunder diambil dari literatur terkait. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Putusan pengadilan berdasarkan alat bukti serta fakta yang terungkap di pengadilan, termasuk dokumen kepemilikan dan mencerminkan upaya menegakkan keadilan dan perlindungan hak milik, dengan dampak yang signifikan terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. The research was intended to analyze the verdict number 462/ PDT g /2023/ pn. The MKS on land disputes between the two parties claiming the same land rights, using a normative approach to review the legal considerations of the judge and the ruling implications of society. The method is used in this study the normative-qualitative approach with primary data collection techniques through interviews with judges and lawyers, and official document analysis, while secondary data are drawn from the associated literature. Research shows that the court's ruling is based on the tools of evidence and facts revealed in courts, including property documents and reflect the efforts to uphold justice and safeguard property rights, with significant impact on social and economic stability.
Copyrights © 2026