Clavia: Journal of Law
Vol. 24 No. 2 (2026): Clavia : Journal of Law, Agustus 2026

EFEKTIVITAS PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DI KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN

M. Nurul Hadi hasan (Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa)
Ruslan Renggong (Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa)
Siti Zubaidah (Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan dan efektivitas keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana ringan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan penyidik serta analisis data perkara, peraturan perundang-undangan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode Januari 2024–Juni 2025 tercatat lebih dari 150 perkara tindak pidana ringan yang didominasi pelanggaran minuman beralkohol, dan sebagian besar diselesaikan melalui mekanisme vonis pengadilan. Berdasarkan teori efektivitas hukum, keadilan restoratif belum efektif secara struktural dan institusional karena frekuensi penerapannya masih sangat terbatas. Namun demikian, keadilan restoratif terbukti efektif secara substantif pada perkara tertentu karena mampu mempercepat penyelesaian perkara, mengurangi beban sistem peradilan, serta memulihkan hubungan sosial antara pelaku dan korban. Rendahnya efektivitas implementatif dipengaruhi oleh keterbatasan pedoman operasional, orientasi aparat yang masih dominan retributif, rendahnya pemahaman masyarakat, serta belum optimalnya dukungan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat, penyusunan prosedur yang lebih komprehensif, dan peningkatan sosialisasi agar keadilan restoratif dapat diterapkan secara lebih efektif dan berkelanjutan. This study examines the application and effectiveness of restorative justice in addressing minor crimes within the South Sulawesi Regional Police. The study employs an empirical legal method with a descriptive, qualitative approach, utilizing interviews with investigators and analyzing case data, legislation, and related literature. The results show that from January 2024 to June 2025, there were more than 150 minor criminal cases, predominantly involving alcohol violations, and most were resolved through court verdicts. Based on legal effectiveness theory, restorative justice is not yet structurally and institutionally effective because its frequency of application is still very limited. However, restorative justice has proven to be substantively effective in certain cases, as it can accelerate case resolution, reduce the burden on the judicial system, and help restore social relations between perpetrators and victims. The low level of implementation effectiveness is influenced by limited operational guidelines, the predominantly retributive orientation of officials, low public understanding, and suboptimal support in terms of facilities and infrastructure. Therefore, it is necessary to strengthen the capacity of officials, develop more comprehensive procedures, and increase public awareness so that restorative justice can be implemented more effectively and sustainably.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

clavia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Clavia ini dimaksudkan sebagai media komunikasi kalangan akademisi hukum, praktisi hukum, dan masyarakat luas pada umumnya. Media ini merupakan forum pengkajian berbagai masalah hukum dalam masyarakat sekaligus pengembangan pemikiran di bidang ilmu ...