Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang peran ibu sambung dalam membentuk keharmonisan keluarga dalam prespektif kompilasi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu metode penelitian yang sumber datanya diambil dari penelitian-penelitian yang telah disusun sebelumnya serta relevan dengan topik dan fokus penelitian. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analysis content. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keluarga harmonis dalam Islam disebut keluarga Sakinah, yaitu keluaarga yang penuh dengan ketengan, ketentraman, dan kasih sayang. Peran ibu sambung dalam membentuk keharmonisan keluarga sama dengan ibu kandung. Peran ibu sambung dalam membentuk keharmonisan keluarga diantaranya; memberikan kasih sayang dan perhatian terhadap anak sambung, menjalin komuniasi antar keluarga, membimbing dan mendidik anak sambung, menjadi teladan, serta menciptakan suasana damai di rumah. Apabila ibu sambung menjalankan perannya dengan baik, maka keluarga yang harmonis akan tercipta. Kerjasama, saling menghargai dan saling menghormati antara ibu sambung dan anak sambung juga diperlukan dalam membentuk keharmonisan keluarga.
Copyrights © 2026