Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkaiat peran pekerja sosial dalam memberikan dukungan sosial terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Kelas II Bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pekerja sosial dalam memberikan dukungan sosial terhadap ABH sangatlah penting, yaitu sebagai pengganti orang tua dan sahabat yang menjadi sumber baru dukungan sosial bagi ABH. Dukungan sosial yang diberikan kepada ABH adalah dukungan sosial emosional, instrumental, informasi dan penghargaan. Pekerja sosial membentuk program sebagai media terhadap pemberian dukungan sosial bagi ABH dimana program tersebut diantaranya program bimbingan konseling, serial diskusi, posyandu remaja, perayaan hari besar, forum keluarga hingga memberikan alat olahraga untuk ABH. Pekerja sosial dalam melaksanakan program tersebut berperan sebagai broker, group fasilitator, edukator, hingga konselor yang memastikan program berjalan dengan maksimal dan ABH mendapatkan manfaat dari program tersebut. Pemberian dukungan sosial ini mampu memperbaiki kondisi psikologis anak sehingga dapat mengikuti proses pembinaan dengan maksimal dan siap untuk kembali kedalam masyarakat
Copyrights © 2026