CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Kemasyarakatan
Vol. 27 No. 2 (2026): Agustus 2026

AKIBAT HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG TIDAK MENGELUARKAN SALINAN AKTA PERUSAHAAN

Faridz (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Onny Medaline (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Faisal (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2026

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban hukum untuk mengeluarkan salinan akta kepada pihak yang berhak berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf d dan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian ini mengkaji akibat hukum bagi notaris yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, khususnya dalam konteks Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 619/Pdt.G/2023/PN.Mdn di mana Notaris Adi Pinem terbukti tidak menerbitkan salinan Akta Nomor 57 dan Nomor 58 kepada pihak yang berkepentingan. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian notaris dalam mengeluarkan salinan akta dapat menimbulkan akibat hukum berupa sanksi administratif (teguran tertulis hingga pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi perdata berupa kewajiban ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, serta potensi sanksi pidana apabila terdapat unsur kesengajaan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana. Majelis hakim dalam putusan aquo menyatakan perbuatan tergugat sebagai perbuatan melawan hukum dan memerintahkan penerbitan salinan akta kepada penggugat selaku pihak yang berhak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

cj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

CITRA JUSTICIA : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat merupakan wadah memuat artikel bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Asahan secara berkala 6 bulanan yaitu setahun 2 kali terbit pada bulan Februari dan Agustus. Jurnai ini membahas tentang bidang ...