Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan, Kebijakan Dividen dan Ukuran Perusahaan terhadap Struktur Modal. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi penelitian adalah perusahaan sektor property dan real estate sub sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2024. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah teknik Purposive Sampling. Pengujian hipotesis menggunakan regresi data panel dengan bantuan alat statistic eviews 13. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan memiliki pengaruh terhadap Struktur Modal, sedangkan Kebijakan Dividen dan Ukuran Perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap Struktur Modal. Secara simultan Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan, Kebijakan Dividen dan Ukuran Perusahaan memiliki pengaruh terhadap Struktur Modal.
Copyrights © 2026