Kegiatan pengabdian ini bertujuan mengatasi permasalahan limbah kulit kopi pascapanen di Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, yang selama ini hanya ditumpuk dan dibuang tanpa pemanfaatan lebih lanjut. Padahal, kulit kopi mengandung senyawa bioaktif seperti tanin, pektin, kafein, asam klorogenat, asam kafeat, dan antosianin yang berpotensi diolah menjadi produk teh cascara bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Metode pelaksanaan terdiri atas tiga tahap: penyampaian materi mengenai potensi dan kandungan senyawa bioaktif kulit kopi, demonstrasi praktik pengolahan kulit kopi menjadi teh cascara, serta pencicipan dan evaluasi produk oleh peserta. Kegiatan dilaksanakan pada 27 Agustus 2026 dengan sasaran kelompok tani kopi, Ibu PKK, RW, dan RT, menggunakan bahan baku kulit kopi dari Desa Cihawuk. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai potensi kulit kopi sebagai bahan pangan fungsional, serta respons positif terhadap aroma, rasa, dan warna seduhan teh cascara yang dihasilkan. Kegiatan ini juga memperluas jangkauan edukasi pemanfaatan limbah kopi di Kecamatan Kertasari, yang sebelumnya berfokus di Desa Cibereum. Pengembangan lebih lanjut diperlukan terkait konsistensi proses pengolahan, pengemasan, identitas produk, dan strategi pemasaran agar cascara dapat berkembang menjadi produk usaha mikro berkelanjutan.
Copyrights © 2026