Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate governance yang diproksikan melalui komite audit, dewan komisaris, dan komisaris independen, serta audit fee dan kompleksitas operasi perusahaan terhadap audit report lag. Audit report lag masih menjadi persoalan yang cukup sering terjadi di pasar modal Indonesia, mengingat ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan auditan sangat penting bagi pengambilan keputusan investor maupun kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbagai penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang tidak konsisten terkait faktor-faktor penentu audit report lag, sehingga mendorong perlunya penelitian lanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan objek penelitian berupa perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2024. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 49 perusahaan dengan total 245 data observasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan bantuan software EViews 13. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa model regresi terbebas dari masalah multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, komite audit, dewan komisaris, komisaris independen, audit fee, dan kompleksitas operasi perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag, dengan nilai adjusted R-squared sebesar 34,3%. Secara parsial, komisaris independen dan kompleksitas operasi perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag, sedangkan komite audit, dewan komisaris, dan audit fee tidak berpengaruh terhadap audit report lag.
Copyrights © 2026