Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kualitas sistem perpajakan, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan secara parsial maupun simultan terhadap penggelapan pajak (tax evasion) pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Populasi penelitian terdiri atas Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Sebanyak 100 responden dilibatkan sebagai sampel penelitian. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS versi 25. Analisis yang dilakukan mencakup uji instrumen, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji parsial, uji simultan, serta koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas sistem perpajakan, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak. Secara parsial, sanksi perpajakan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penggelapan pajak, yang menunjukkan bahwa semakin tegas dan konsisten penerapan sanksi perpajakan, semakin rendah kecenderungan Wajib Pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Sebaliknya, kualitas sistem perpajakan dan pemahaman perpajakan tidak terbukti berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penggelapan pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya penegakan aturan perpajakan dalam membentuk perilaku kepatuhan. Oleh karena itu, otoritas perpajakan diharapkan memperkuat penerapan sanksi yang adil dan konsisten serta meningkatkan kualitas layanan, sistem informasi, edukasi, dan pengawasan perpajakan guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2026