Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh kebijakan utang, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Penentuan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sehingga diperoleh 22 perusahaan yang memenuhi persyaratan sebagai sampel penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan metode regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 14. Tahapan analisis meliputi analisis statistik deskriptif, pemilihan model regresi data panel, pengujian asumsi klasik, serta pengujian hipotesis untuk mengetahui pengaruh parsial dan simultan variabel independen terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan hasil pengujian pemilihan model, Fixed Effect Model (FEM) ditetapkan sebagai model yang paling sesuai dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kebijakan utang berpengaruh terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa keputusan pendanaan perusahaan melalui utang berkaitan dengan perilaku pengelolaan pajak perusahaan. Sementara itu, pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara simultan, kebijakan utang, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik penghindaran pajak dipengaruhi oleh kombinasi karakteristik keuangan perusahaan meskipun kontribusi masing-masing faktor berbeda.
Copyrights © 2026