Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Pengaruh Kepemilikan Manajerial dan Leverage terhadap Tax Avoidance Perusahaan Industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2021-2024. Penghindaran pajak merupakan isu krusial dalam tatakelola perusahaan karena berkaitan erat dengan upaya penghematan beban pajak secara legal, yang dipengaruhi oleh struktur kepemilikan serta tingkat penggunaan utang perusahaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kepemilikan Manajerial berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance, hal ini dibuktikan dengan nilai thitung |-3,068| ≥ 1,99346 ttabel dan nilai signifikan 0,003 ≤ 0,05. Hubungan negatif ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi porsi kepemilikan saham oleh pihak manajemen, semakin rendah kecenderungan perusahaan untuk melakukan praktik penghindaran pajak. Hal tersebut terjadi karena manajer turut menanggung risiko jangka panjang serta dampak reputasi buruk akibat tindakan penyimpangan pajak. Sementara itu, Leverage tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance, hal ini dapat dibuktikan dengan nilai thitung sebesar |-0,949| ≤ 1,99346 ttabel dan nilai signifikan 0,346 ≥ 0,05. Temuan ini menandakan bahwa tinggi atau rendahnya porsi utang perusahaan tidak secara otomatis mendorong manajemen untuk memanfaatkan insentif pajak atas bunga utang sebagai sarana efisiensi pajak. Kepemilikan Manajerial dan Leverage secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance, hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung adalah 5,000 ≥ 3,12 Ftabel dan nilai signifikan sebesar 0,009 lebih kecil dari taraf signifikansi yang ditargetkan sebesar 0,05. Dengan demikian, gabungan antara struktur kepemilikan internal dan keputusan pendanaan secara bersama-sama memiliki peranan penting dalam menentukan kebijakan perpajakan perusahaan.
Copyrights © 2026