Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh struktur modal, leverage dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan pada perusahaan consumer non-cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Pajak penghasilan badan menjadi persoalan penting karena besaran pajak terutang tidak selalu bergerak searah dengan pertumbuhan penjualan perusahaan, sehingga keputusan pendanaan dan efisiensi biaya diduga turut menentukan besarnya laba kena pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan auditan yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Dari populasi sebanyak 132 perusahaan consumer non-cyclical, terpilih 24 perusahaan melalui teknik purposive sampling sehingga diperoleh 120 observasi selama lima tahun pengamatan. Struktur modal diproksikan dengan debt to equity ratio, leverage diproksikan dengan debt to asset ratio, dan biaya operasional diukur menggunakan logaritma natural dari beban penjualan serta beban administrasi dan umum. Data dianalisis dengan regresi data panel menggunakan program EViews 13, dan model yang terpilih adalah Random Effect Model setelah dilakukan uji Chow, uji Hausman dan uji Lagrange Multiplier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur modal, leverage dan biaya operasional secara simultan berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan. Secara parsial struktur modal berpengaruh signifikan dan biaya operasional berpengaruh positif signifikan terhadap pajak penghasilan badan, sedangkan leverage tidak berpengaruh signifikan. Nilai adjusted R-squared sebesar 0,2873 menunjukkan ketiga variabel bebas menjelaskan sekitar 29 persen variasi pajak penghasilan badan dan sisanya dijelaskan oleh faktor di luar model.
Copyrights © 2026