Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh struktur modal, intensitas persediaan, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Populasi penelitian terdiri atas 132 perusahaan, sedangkan penentuan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Sebanyak 38 perusahaan terpilih sebagai sampel sehingga diperoleh 190 observasi perusahaan selama periode pengamatan lima tahun. Teknik analisis data yang digunakan meliputi statistik deskriptif, regresi data panel, pemilihan model, analisis data panel, serta pengujian hipotesis dengan bantuan perangkat lunak EViews 14 Student Version Lite. Berdasarkan hasil pemilihan model, Fixed Effect Model (FEM) ditetapkan sebagai model yang paling sesuai dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial struktur modal berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Intensitas persediaan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara simultan, struktur modal, intensitas persediaan, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa struktur pendanaan dan ukuran perusahaan merupakan faktor yang berkaitan dengan agresivitas pajak, sementara intensitas persediaan secara individual belum terbukti memberikan pengaruh yang signifikan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen, investor, regulator, dan peneliti selanjutnya dalam memahami faktor-faktor yang berkaitan dengan agresivitas pajak perusahaan.
Copyrights © 2026