Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru menghadapi persoalan keterbatasan luasan, pemeliharaan sumber daya, serta belum optimalnya keterlibatan multipihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan collaborative governance dalam pengelolaan RTH Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi faktor yang menghambat proses kolaborasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Informan mencakup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, tenaga harian lepas, komunitas masyarakat, masyarakat pemanfaat RTH, serta informasi mengenai sektor swasta, akademisi, dan media massa. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Analisis menggunakan model collaborative governance Ansell dan Gash yang mencakup kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan, dan proses kolaboratif melalui dialog tatap muka, membangun kepercayaan, komitmen terhadap proses, pemahaman bersama, dan hasil sementara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance telah berjalan, tetapi belum secara optimal. Kepercayaan, komitmen, pemahaman bersama, dan sejumlah hasil sementara telah terbentuk melalui kegiatan pemeliharaan, penghijauan, partisipasi komunitas, dan dukungan CSR. Namun, dialog tatap muka yang terstruktur belum tersedia dan keterlibatan aktor masih cenderung situasional. Tiga hambatan utama ialah belum adanya kerangka kerja sama formal berupa MoU/SOP, belum tersedianya forum dialog khusus membahas RTH yang rutin dan partisipatif, serta keterbatasan anggaran. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan kelembagaan, forum kolaborasi, dan kemitraan pendanaan diperlukan agar pengelolaan RTH lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026