Nilai perusahaan dipandang menjadi salah satu parameter krusial yang menggambarkan seberapa jauh entitas bisnis mampu mewujudkan kemakmuran bagi para sahamnya, sekaligus berfungsi sebagai acuan bagi investor untuk menentukan keputusan investasinya. Meskipun demikian, pada rentang waktu 2021 hingga 2024, industri perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia memperlihatkan pergerakan nilai perusahaan yang tidak stabil, sehingga mengindikasikan bahwa kenaikan profitabilitas, struktur modal, maupun likuiditas tidak selalu diiringi oleh kenaikan nilai perusahaan. Bersumber pada fenomena tersebut, penelitian ini disusun dengan tujuan guna menelaah pengaruh profitabilitas, struktur modal, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan pada industri perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sepanjang periode 2021-2024. Metode yang diterapkan dalam riset ini berupa pendekatan kuantitatif, dengan mengandalkan data sekunder yang dikumpulkan dari laporan tahunan masing-masing bank yang menjadi objek kajian. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling, dan menghasilkan 107 observasi yang lolos sesuai kriteria yang ditentukan sebelumnya. Data tersebut kemudian diolah dengan teknik regresi linier berganda memakai perangkat lunak SPSS. Hasil analisis memperlihatkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan (signifikansi 0,031), sementara profitabilitas (signifikansi 0,148) dan struktur modal (signifikansi 0,065) tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa investor perbankan lebih responsif terhadap sinyal kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek dibandingkan sinyal laba maupun proporsi utang. Oleh karena itu, perusahaan perbankan perlu menjaga tingkat likuiditas yang sehat untuk meningkatkan nilai perusahaan dan menarik minat investor.
Copyrights © 2026