Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji secara empiris pengaruh pertumbuhan ekonomi, belanja modal, dan tingkat inflasi terhadap penerimaan pajak daerah di Wilayah Sarbagita (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan) Provinsi Bali. Pendekatan kuantitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini dengan memanfaatkan data sekunder kurun waktu 10 tahun pengamatan (2016–2025) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Teknik pengambilan sampel yang diterapkan adalah sampel jenuh (exhaustive sampling), yang menghasilkan 40 data observasi panel dari 4 kabupaten/kota selama 10 periode pengamatan. Analisis regresi data panel dilakukan menggunakan bantuan perangkat lunak EViews 14. Berdasarkan serangkaian uji pemilihan model (Uji Chow dan Uji Hausman), Fixed Effect Model (FEM) ditetapkan sebagai model estimasi terbaik dalam penelitian ini. Hasil pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan bahwa variabel pertumbuhan ekonomi, belanja modal, dan tingkat inflasi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Secara parsial, pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah, belanja modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah (menjadi variabel dominan), sedangkan tingkat inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Nilai koefisien determinasi penyesuaian (Adjusted R-squared) sebesar 0,931312 mengindikasikan bahwa 93,13% variasi penerimaan pajak daerah di Wilayah Sarbagita dapat dijelaskan oleh ketiga variabel independen dalam model, sementara sisanya sebesar 6,87% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian.
Copyrights © 2026