Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Alokasi Dana Desa, Akuntabilitas, dan Transparansi terhadap Kesejahteraan Masyarakat pada desa di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Populasi dalam penelitian ini terdiri atas perangkat desa yang berasal dari 16 desa di Kecamatan Tanon. Sampel penelitian sebanyak 150 responden yang ditentukan menggunakan teknik sensus. Data penelitian dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada responden dan kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan program IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alokasi Dana Desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat, yang ditunjukkan oleh koefisien regresi sebesar 0,158 dengan tingkat signifikansi 0,046. Akuntabilitas juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat dengan koefisien regresi sebesar 0,266 dan tingkat signifikansi 0,003. Sementara itu, Transparansi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kesejahteraan Masyarakat dengan koefisien regresi sebesar 0,527 dan tingkat signifikansi 0,000. Di antara ketiga variabel tersebut, Transparansi menjadi variabel yang memiliki pengaruh paling dominan terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara efektif, akuntabel, dan transparan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui optimalisasi Alokasi Dana Desa, penguatan Akuntabilitas, serta penerapan Transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2026