Transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Pusdiklat Pajak Kemanggisan, menuntut pegawai memiliki kompetensi digital yang memadai serta mengikuti pelatihan secara berkelanjutan guna mendukung kinerja organisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kompetensi digital dan pelatihan terhadap kinerja pegawai pada Pusdiklat Pajak Kemanggisan, baik secara parsial maupun simultan. Kompetensi digital diukur menggunakan lima dimensi menurut Vuorikari et al., pelatihan diukur menggunakan lima dimensi menurut Dessler, sedangkan kinerja pegawai diukur menggunakan tiga dimensi menurut Wirawan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel seluruh pegawai sebanyak 95 orang yang ditentukan melalui teknik sampling jenuh. Data dikumpulkan melalui observasi, kuesioner, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan SPSS versi 25. Hasil analisis menghasilkan persamaan regresi Ŷ = 19,128 + 0,352X₁ + 0,395X₂, yang menunjukkan bahwa kompetensi digital (X₁) dan pelatihan (X₂) masing-masing memiliki koefisien positif terhadap kinerja pegawai (Y). Hasil uji t menunjukkan bahwa kompetensi digital dan pelatihan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai secara parsial dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, sedangkan hasil uji F menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan secara simultan. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,498 menunjukkan bahwa 49,8% variasi kinerja pegawai dapat dijelaskan oleh kompetensi digital dan pelatihan, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peningkatan kompetensi digital dan pelatihan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja pegawai pada Pusdiklat Pajak Kemanggisan.
Copyrights © 2026