Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transformasi digital akuntansi terhadap transparansi keuangan dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel pemediasi pada perusahaan sektor transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2024. Penelitian kuantitatif eksplanatori ini menggunakan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling. Pengukuran transformasi digital akuntansi (X) menggunakan metode text mining yang ditransformasikan dengan logaritma natural, transparansi keuangan (Y) diukur melalui nilai absolut discretionary accruals (Modified Jones Model), dan GCG (Z) diukur menggunakan indeks komposit ter-normalisasi. Analisis data dilakukan dengan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) menggunakan perangkat lunak SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital akuntansi berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap nilai absolut akrual diskresioner, yang berarti secara langsung meningkatkan transparansi keuangan (H_1 diterima). Transformasi digital akuntansi juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap GCG (H_2 diterima). Namun, GCG tidak berpengaruh signifikan terhadap transparansi keuangan (H_3 ditolak). Akibat terputusnya jalur hilir tersebut, GCG terbukti tidak mampu memediasi hubungan antara transformasi digital akuntansi dan transparansi keuangan (H_4 ditolak). Temuan ini mengonfirmasi Agency Theory dan TOE Framework bahwa teknologi akuntansi bekerja secara mandiri (independent penetration) dalam menekan asimetri informasi dan rekayasa laba, tanpa bergantung pada fungsi birokrasi pengawasan internal. Perusahaan transportasi disarankan untuk memperkuat integrasi sistem digital guna menjamin keandalan dan keterbukaan pelaporan keuangan.
Copyrights © 2026