Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 3 (2026)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKARA YANG MELIBATKAN APARAT PENEGAK HUKUM SEBAGAI TERDAKWA PADA KASUS MENINGGALNYA TAHANAN OK DI BANYUMAS

Ikbar Syambas Hibatulloh (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Ika Ariani Kartini (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Rahtami Susanti (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Marsitiningsih (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Meninggalnya tahanan berinisial OK di Banyumas yang melibatkan anggota kepolisian sebagai pelaku menimbulkan perhatian publik karena terjadi ketika korban berada dalam penguasaan negara yang seharusnya menjamin keselamatan dan perlindungan hak asasi manusia. Perkara tersebut telah diputus melalui Putusan Nomor 205/Pid.B/2023/PN Pwt dan kemudian diperiksa pada tingkat banding melalui Putusan Nomor 134/PID/2024/PT SMG. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 134/PID/2024/PT SMG serta menelaah kesesuaian putusan tersebut dengan teori tujuan hukum Gustav Radbruch yang meliputi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis yang mengarah pada terbuktinya unsur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan mati sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Lama. Putusan Nomor 134/PID/2024/PT SMG tersebut telah mencerminkan nilai kepastian hukum dan keadilan formal melalui pertanggungjawaban pidana terhadap para terdakwa. Pengurangan pidana dari tujuh tahun menjadi lima tahun masih menimbulkan perdebatan mengenai terpenuhinya keadilan substantif dan kemanfaatan hukum, khususnya terkait perlindungan hak korban serta efek pencegahan terhadap penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...