Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 3 (2026)

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENGAKIBATKAN KEMATIAN TERHADAP PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI BENGKULU TENGAH

Keken Weli Pangestu (Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH)
Addy Candra (Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH)
Himawan Ahmed Sanusi (Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Dalam kajian hukum pidana, kecelakaan lalu lintas yang menambah korban jiwa tidak hanya dipahami sebagai sebuah musibah semata, tetapi juga dapat dikategori menjadi tindak pidana jikalau ada unsur kelalaian ataupun kesalahan dari pihak yang membuat peristiwa tersebut. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana atas kecelakaan lalu lintas sudah dimuat secara tegas didalam UU No. 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya atas pelaku yang sebab kesalahannya membuat orang lainnya kehilangan nyawanya. Riset berikut menerapkan metode penelitian empiris. Sumber data primer ditemui dengan studi kasus, sementara data sekundernya berasal dari bahan-bahan hukum yang relevan. Analisis data dilaksanakan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Temuan riset mengindikasi bahwasanya pertanggungjawaban pidana atas kecelakaan lalu lintas yang membuat adanya kematian berlandaskan UU No. 22 Tahun 2009 dapat dibebankan pada pengemudi kendaraan, pemilik kendaraan bermotor, perusahaan angkutan, ataupun penyelenggara jalan. Pemberian ataupun pembayaran ganti rugi pada korban ataupun keluarganya tidak menghapus proses ataupun tuntutan pidana atas pelaku. Selain itu, Polres Bengkulu Tengah masih menghadapi sejumlah kendala dalam penegakan pertanggungjawaban pidana, diantara lain sulitnya memperoleh informasi mengenai terjadinya kecelakaan, adanya tekanan atas penyidik, keterbatasan fasilitas serta sarana pendukung, serta kecenderungan masyarakat menyelesaikan perkara kecelakaan melalui perdamaian di luar proses hukum. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, Kecelakaan Lalu Lintas, Kematian

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...