Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Rumak ini bertjuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Rumak mengenai literasi keuangan digital, keamanan transaksi, pengenalan investasi legal dan illegal, serta pemanfaatan layanan investasi digital melalui aplikasi Ting Pegadaian. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta. Metode kegiatan menggunakan penedekatan edukatif-partisipasif melalui penyuluhan, diskusi interaktif, demonstrasi, simulasi, dan pendampingan. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test yang mencakup lima aspke, yaitu konsep literasi keuangan digital, produk dan layanan keuanagn digital, keamanan transaksi, pengelolaan keuangan digital dan kemampuan mengenali risiko penipuan digital. Data dianalisis secara deskripstif dengan mrmbandingkan capaian sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil menunjukkan bahwa rata-rata capaian peserta meningkat dari 60,0% pada pre-test menjadi 87,3% pada post-test, atau meningkat sebesar 27,3 poin. Namun, hasil tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan peningkatan inklusi keuangan atau perubahan perilaku keuangan dalam jangka panjang karena pengukuran kegiatan terbatas pada pengetahuan sebelum dan sesudah kegiatan. Sebagai tindak lanjut, program perlu dilanjutkan melalui pendampingan penggunaan layanan keuangan digital secara berkala, penguatan edukasi mengenai keamanan transaksi dan investasi legal, serta pemantauan penerapan pengetahuan peserta dalam penggunaan layanan keuangan formal. Keberlanjutan kegiatan juga dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian Cabang Gerung agar edukasi dan pendampingan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Copyrights © 2026