Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan kepala sekolah mengenai regulasi pembagian kewenangan pendidikan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan di Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2026 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, diikuti oleh 50 peserta.Kegiatan menghadirkan empat narasumber, yaitu Dimas Subekti dari Fakultas Hukum Universitas Jambi, Ilham Khalik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jaelani dari Sekretariat Daerah Kota Jambi, dan Lutpiah dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi. Metode pelaksanaan meliputi ceramah partisipatif, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), dan dialog interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap dasar hukum dan mekanisme pembagian kewenangan pendidikan, teridentifikasinya sejumlah persoalan koordinasi lintas kewenangan di lapangan, serta tersusunnya komitmen awal untuk membangun forum koordinasi pendidikan daerah antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya tata kelola pendidikan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkeadilan di Provinsi Jambi.
Copyrights © 2026