Transformasi digital mendorong rumah sakit menggunakan sistem verifikasi biometrik untuk meningkatkan akurasi identitas pasien BPJS Kesehatan, salah satunya Frista Fingerprint. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala teknis dan operasional. Penelitian ini bertujuan mengkaji implementasi Frista Fingerprint pada verifikasi pasien BPJS rawat inap di RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen terhadap delapan informan, yaitu kepala rekam medis, petugas pendaftaran rawat inap, petugas IT, serta pasien/keluarga pasien. Hasil penelitian menunjukkan dari 613 kunjungan rawat inap, 553 pasien (90,2%) merupakan peserta JKN/BPJS Kesehatan. Dari 30 kasus verifikasi, 14 kasus (46,67%) berhasil menggunakan Fingerprint, 9 kasus (30,00%) menggunakan Frista, dan 7 kasus (23,33%) memerlukan approval. Kendala utama meliputi kondisi pasien seperti kulit jari keriput, pasien dalam kondisi intensif, gangguan perangkat, downtime sistem, dan jaringan internet. Disimpulkan bahwa implementasi Frista Fingerprint telah mendukung verifikasi pasien, namun belum optimal sehingga perlu peningkatan infrastruktur dan evaluasi prosedur operasional serta sosialisasi rutin kepada pasien dan keluarga.
Copyrights © 2026