Praktik penggunaan antibiotik tanpa indikasi medis yang jelas masih umum terjadi di banyak daerah pedesaan di Indonesia, termasuk desa Andeposandu, dan menjadi pintu gerbang bagi perkembangan resistensi antimikroba. Artikel ini melaporkan implementasi program pendidikan kesehatan yang mencakup tiga topik utama klasifikasi obat, prinsip DAGUSIBU (cara memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar), dan bahaya resistensi antibiotik yang diselenggarakan oleh Kelompok 47 Program Pengabdian Masyarakat (KKN) Universitas Sembilan bulan November untuk warga Desa Andeposandu. Kegiatan ini dirancang sebagai sesi pendidikan tatap muka yang didukung oleh slide presentasi dan dikombinasikan dengan sesi tanya jawab dua arah, mengikuti model yang telah terbukti efektif dalam berbagai program pengabdian masyarakat serupa. Partisipasi warga tinggi, sebagaimana tercermin dari banyaknya pertanyaan mengenai cara membedakan antara obat bebas dan obat resep, batas aman penggunaan antibiotik, dan cara membuang sisa obat. Setelah sesi edukasi, terjadi perubahan pemahaman peserta ke arah pemahaman yang lebih akurat tentang kapan antibiotik dapat digunakan dan kapan antibiotik harus dihindari.
Copyrights © 2026