Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dalam pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat dengan pendekatan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dan dokumentasi. Data yang digunakan mencakup hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I tahun 2026 dengan nilai sebesar 87,30 yang berada pada kategori baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kualitas pelayanan perizinan telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa kendala seperti kurangnya responsivitas petugas, ketidakpastian waktu pelayanan, dan belum optimalnya transparansi informasi. Dalam perspektif hukum Islam, pelayanan yang diberikan telah mencerminkan prinsip kemaslahatan, tetapi belum sepenuhnya memenuhi nilai keadilan (al-adl), amanah, dan transparansi (shidq). Penelitian ini menyimpulkan bahwa SKM belum sepenuhnya mampu menggambarkan kualitas pelayanan secara menyeluruh karena masih bersifat kuantitatif. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kualitatif dan integrasi nilai-nilai hukum Islam untuk menghasilkan evaluasi pelayanan yang lebih komprehensif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu administrasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan berbasis nilai.
Copyrights © 2026