Kualitas pelayanan administrasi desa ditentukan oleh kapasitas aparatur dalam mengelola arsip, menyediakan informasi, serta menerapkan etika publik. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, yaitu penataan arsip administrasi, ketersediaan media informasi pelayanan, pelaksanaan pelayanan administrasi, serta pemahaman etika dalam pelayanan publik. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Buruan, Gianyar (23 Juli–28 Agustus 2026) dilaksanakan melalui 4 program utama, yaitu penataan arsip administrasi desa, pembuatan media informasi pelayanan, pendampingan pelayanan administrasi desa, serta edukasi etika pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur Desa Buruan dalam mendukung pelayanan administrasi yang lebih tertib, efektif, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Metode & Program: Pelaksanaan dilakukan melalui tahapan observasi, identifikasi masalah, penyusunan program, implementasi, dan evaluasi. Hasil & Dampak: intervensi menunjukkan peningkatan signifikan pada penataan arsip (65% menjadi 95%), efektivitas pendampingan pelayanan (60% menjadi 90%), ketersediaan media informasi (45% menjadi 85%), serta pemahaman etika pelayanan publik (70% menjadi 95%). Seluruh program terealisasi 100% dan terbukti efektif dalam memperkuat kapasitas aparatur serta meningkatkan mutu pelayanan administrasi secara berkelanjutan. Hal ini berkontribusi langsung terhadap terciptanya pelayanan publik yang tertib, informatif, dan profesional.
Copyrights © 2026