Penelitian ini membahas pembentukan disiplin partisipasi liturgis penatua dan diaken sebagai pelayan gereja dalam pelaksanaan ibadah Minggu di Jemaat GMIM Solafide Radey. Permasalahan penelitian berangkat dari masih ditemukannya perilaku seperti keterlambatan, keluar masuk ruang ibadah tanpa alasan mendesak, serta ketidakhadiran dalam ibadah Minggu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa disiplin pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap tata ibadah, tetapi juga dengan tanggung jawab spiritual dan keteladanan pelayan gereja di tengah jemaat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pembentukan disiplin partisipasi liturgis penatua dan diaken berdasarkan kerangka berpikir Disiplin Rohani Richard J. Foster. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin dalam ibadah dipahami sebagai bentuk komitmen, kesetiaan, tanggung jawab, dan keteladanan pelayan khusus. Dalam perspektif Foster, disiplin rohani merupakan latihan yang disengaja dan terus-menerus untuk membuka diri terhadap karya Allah dalam pembentukan kehidupan spiritual. Dengan demikian, pembentukan disiplin partisipasi liturgis perlu dimulai dari spiritualitas personal dan diwujudkan dalam kehidupan komunal melalui kehadiran, keterlibatan, ketertiban, dan keteladanan dalam ibadah Minggu.
Copyrights © 2026