Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate governance (GCG) dan corporate social responsibility (CSR) terhadap kinerja keuangan, dengan biaya agensi (agency cost) sebagai variabel moderasi. Populasi penelitian ini meliputi perusahaan sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2015–2020. Dengan menggunakan metode purposive sampling, diperoleh 39 perusahaan sebagai sampel dengan total 273 observasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan (sustainability report). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan Moderated Regression Analysis (MRA) menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG, yang diproksikan melalui kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, proporsi komisaris independen, dan komite audit, berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Selanjutnya, pengungkapan CSR juga menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Namun demikian, biaya agensi tidak mampu memoderasi hubungan antara GCG dan CSR terhadap kinerja keuangan. Temuan ini mengonfirmasi bahwa penerapan mekanisme GCG dan pengungkapan CSR yang konsisten dapat mengurangi konflik keagenan serta meningkatkan legitimasi perusahaan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan profitabilitas. Akan tetapi, biaya pengawasan yang dikeluarkan oleh perusahaan belum secara optimal meningkatkan efektivitas GCG dan CSR akibat berbagai faktor penghambat, antara lain rendahnya kualitas pengawasan, dominasi kepemilikan keluarga, budaya bisnis yang mengutamakan hubungan personal, serta perbedaan orientasi waktu antara pemegang saham dan manajemen dalam implementasi CSR. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori agensi (agency theory), teori legitimasi (legitimacy theory), dan teori pemangku kepentingan (stakeholder theory) dalam konteks industri makanan dan minuman di Indonesia, serta memberikan implikasi praktis bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas penerapan GCG dan pengungkapan CSR secara substantif, bukan sekadar sebagai bentuk kepatuhan formal.
Copyrights © 2026