Implementasi Core Tax Administration System (Coretax) menuntut integrasi data perpajakan yang bersifat otomatis, transparan, dan dilakukan secara real-time. Transformasi digital ini memberikan tekanan administratif bagi perusahaan distributor yang kerap menggunakan instrumen promosi penjualan non-tunai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme prosedur operasional pemberian reward berupa cashback dan logam mulia pada PT Tumbak Mas Niagasakti Area Boyolali, mengidentifikasi kendala pengumpulan identitas pajak pelanggan, serta merumuskan strategi adaptasi prosedur yang ideal dalam koridor hukum perpajakan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari total 3.199 pelanggan aktif, terdapat 656 pelanggan (20,5%) pelaku usaha mikro tradisional yang resisten menyerahkan data NIK/NPWP akibat fenomena sosiologis tax phobia. Di bawah ekosistem Coretax, ketiadaan data valid ini memicu kegagalan teknis dalam penerbitan Faktur Pajak Elektronik (auto-reject system), yang berimplikasi pada risiko finansial berupa beban PPN 11% mandiri oleh perusahaan dan pengakuan biaya sebagai non-deductible expense. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan restrukturisasi Standard Operating Procedure (SOP) melalui "Skema Verifikasi Pra-Reward", pembaruan sistem ERP terintegrasi API kependudukan, serta reposisi Key Performance Indicator (KPI) tim sales force.
Copyrights © 2026