Era disrupsi informasi menghadirkan tantangan bagi institusi pendidikan di Kota Cimahi dalam membedakan wartawan profesional dengan oknum “wartawan bodrex” yang menyalahgunakan profesi. Rendahnya literasi jurnalistik memicu stigma negatif serta kehati-hatian berlebihan sekolah terhadap media. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan literasi profesi wartawan bagi guru dan tenaga kependidikan agar mampu bersikap kritis sekaligus membangun relasi media yang konstruktif. Metode yang digunakan berupa sosialisasi interaktif dan edukasi mengenai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Standar Kompetensi Wartawan.Kegiatan dilaksanakan pada 13 Desember 2025 dengan melibatkan 80 peserta dari jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai peran strategis humas sekolah sebagai gatekeeper, mekanisme hak jawab, serta perlindungan hukum terhadap intimidasi. Literasi ini mendorong perubahan paradigma menuju kemitraan media yang lebih profesional.
Copyrights © 2026