Media sosial dan gadget telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian peserta didik, termasuk di SMP Negeri 29 Samarinda, namun penggunaannya belum sepenuhnya diimbangi pemahaman etika dan keamanan digital yang memadai, sehingga peserta didik rentan terpapar cyberbullying, hoaks, konten pornografi, dan judi daring. Berangkat dari kondisi tersebut, tim Kuliah Kerja Nyata–Pengenalan Lapangan Persekolahan (KKN-PLP) menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial dan Penggunaan Gadget” bagi peserta didik kelas VIII SMP Negeri 29 Samarinda, dengan menghadirkan dosen Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai pemateri utama agar peserta didik memperoleh perspektif teknis literasi digital sekaligus perspektif psikologis dan layanan konseling. Kegiatan dilaksanakan secara klasikal di aula sekolah, mempertemukan langsung peserta didik dari delapan kelas paralel dalam satu sesi ceramah interaktif yang dipadukan dengan diskusi, studi kasus, dan tanya jawab. Keberhasilan kegiatan dievaluasi melalui angket refleksi terbuka yang diisi 199 peserta didik pada akhir sesi, meliputi materi yang paling bermanfaat, kebiasaan yang ingin diubah, dan saran untuk kegiatan. Hasil refleksi menunjukkan bahwa materi cyberbullying paling banyak dinilai bermanfaat (37,7%), diikuti materi bijak dan kontrol penggunaan gadget (33,7%), sementara hampir separuh peserta didik (46,2%) menyatakan ingin mengurangi durasi bermain gadget setelah mengikuti kegiatan. Sebagian besar peserta didik turut memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini disimpulkan bahwa hasil refleksi peserta didik setelah kegiatan menunjukkan respon yang positif serta mengindikasikan adanya kesadaran dan intensi untuk menerapkan penggunaan media sosial dan gadget secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2026