Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kerja sama Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) terhadap ekspor gula nira kelapa Indonesia ke Korea Selatan serta mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam pemanfaatannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui analisis dokumen terhadap naskah perjanjian IK-CEPA, regulasi perdagangan, dan data ekspor periode 2020–2025 yang diperoleh dari International Trade Centre. Analisis dilakukan menggunakan teori integrasi ekonomi Balassa dan teori keunggulan kompetitif Porter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IK-CEPA telah memberikan kontribusi struktural dan prosedural melalui kepastian jadwal eliminasi tarif, ketentuan asal barang, serta penerapan Electronic Origin Data Exchange System (EODES). Namun, kontribusi tersebut belum diikuti peningkatan ekspor yang konsisten. Nilai ekspor gula nira kelapa Indonesia ke Korea Selatan berfluktuasi dari USD 6 ribu pada 2022 menjadi USD 7 ribu pada 2023, meningkat menjadi USD 50 ribu pada 2024, kemudian menurun menjadi USD 3 ribu pada 2025. Kondisi ini dipengaruhi oleh eliminasi tarif bertahap yang baru mencapai 0% pada 2027, ketatnya persyaratan keamanan pangan, serta keterbatasan kapasitas produksi dan kelembagaan eksportir. Meskipun demikian, karakteristik produk alami, meningkatnya permintaan pasar, dan peluang diferensiasi pada segmen premium menjadi potensi pengembangan ekspor. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas IK-CEPA memerlukan penguatan kapasitas eksportir, pendampingan pemenuhan standar perdagangan, dan optimalisasi fasilitas perjanjian agar akses pasar dapat diwujudkan menjadi pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026