Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat membentuk, menyebarkan, dan memengaruhi opini publik. Salah satu fenomena yang berkembang dalam ruang komunikasi digital adalah cancel culture, yaitu bentuk sanksi sosial kolektif yang dilakukan pengguna media sosial terhadap individu, kelompok, maupun organisasi yang dianggap melanggar norma sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana cancel culture berkembang sebagai bentuk pembentukan opini publik di media sosial Twitter/X, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi proses tersebut, serta mengkaji implikasinya terhadap komunikasi digital. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (literature review) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui penelusuran artikel ilmiah yang diterbitkan pada tahun 2021–2026 dan dianalisis melalui proses reduksi data, pengelompokan tema, sintesis hasil penelitian, serta penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Twitter/X menjadi ruang yang efektif dalam membentuk opini publik karena didukung oleh karakteristik komunikasi real-time, fitur retweet, reply, quote tweet, hashtag, dan trending topic yang mempercepat penyebaran informasi. Pembentukan opini publik melalui cancel culture dipengaruhi oleh kecepatan penyebaran informasi, viralitas isu, serta tingginya partisipasi pengguna dalam mendistribusikan dan memperkuat suatu narasi. Di sisi lain, cancel culture memberikan implikasi yang beragam, mulai dari tekanan psikologis dan kerusakan reputasi individu, perubahan citra organisasi dan figur publik, hingga munculnya polarisasi serta penghakiman kolektif dalam ruang komunikasi digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi aspek penting untuk mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam memverifikasi informasi, menghargai etika komunikasi, serta membangun opini publik yang lebih objektif dan bertanggung jawab di era digital.
Copyrights © 2026