Konflik merupakan fenomena inheren dalam dinamika sosial manusia yang seringkali berujung pada disintegrasi jika tidak dikelola dengan pendekatan yang tepat. Di tengah maraknya model resolusi konflik modern yang terkadang bersifat mekanistik, Al-Qur'an menawarkan paradigma resolusi konflik yang holistik, yang mengintegrasikan dimensi spiritual, moral, dan praktis. Artikel ini bertujuan untuk membedah secara mendalam nilai-nilai aksiologis dalam Al-Qur'an yang berfungsi sebagai instrumen resolusi konflik serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diaktualisasikan dalam problematika kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-literatur dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i). Peneliti menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan pertikaian, perdamaian, dan mediasi, kemudian menganalisisnya melalui pisau bedah sosiologi agama. Fokus kajian diarahkan pada konsep-konsep kunci seperti ishlah (rekonsiliasi), ‘adl (keadilan distributif dan prosedural), musyawarah (negosiasi deliberatif), dan fastabiqul khairat (kompetisi positif). Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur'an memandang konflik bukan sekadar pertentangan kepentingan, melainkan ujian integritas moral. Resolusi konflik dalam Al-Qur'an dimulai dengan transformasi internal melalui sifat shabr (menahan diri) dan pemaafan, yang kemudian diikuti oleh langkah eksternal berupa mediasi yang adil. Salah satu instrumen krusial yang ditemukan adalah peran hakam (mediator) yang tidak hanya bertindak sebagai penengah netral, tetapi juga sebagai fasilitator yang mengedepankan kemaslahatan bersama di atas egoisme sektoral. Al-Qur'an secara eksplisit menekankan pentingnya komunikasi yang persuasif dan santun (qaulan layyinan) untuk meruntuhkan dinding permusuhan dan membangun jembatan empati. Artikel ini menemukan bahwa pendekatan Qur’ani memiliki keunggulan pada aspek keberlanjutan perdamaian (sustainable peace). Jika resolusi konflik konvensional seringkali hanya berhenti pada gencatan senjata atau kesepakatan formal di atas kertas, konsep ishlah dalam Al-Qur'an menuntut adanya pembersihan residu sakit hati dan restorasi hubungan persaudaraan hingga ke akar-akarnya. Temuan ini memberikan kontribusi teoritis bagi studi perdamaian bahwa integrasi nilai luhur agama dapat memperkuat kohesi sosial dan menyediakan kerangka kerja yang lebih humanis dalam menghadapi polarisasi ideologi, konflik agraria, maupun ketegangan komunal di era modern. Dengan demikian, Al-Qur'an tidak hanya menjadi teks teologis, tetapi juga panduan sosiologis yang sangat relevan untuk menciptakan tatanan dunia yang lebih harmonis.
Copyrights © 2026